Sambut Ramadhan, Babinsa Koramil Sumberrejo Bojonegoro dan Warga Kedungrejo Bersih-Bersih Area Makam

    Sambut Ramadhan, Babinsa Koramil Sumberrejo Bojonegoro dan Warga Kedungrejo Bersih-Bersih Area Makam

    BOJONEGORO, – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Sumberrejo Kodim 0813 Bojonegoro, Sertu Andik Setyawan, bersama warga masyarakat melaksanakan kegiatan karya bakti membersihkan area makam umum dan kiri kanan jalan di Desa Kedungrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Minggu (10/3/2024).

    Karya bakti bersama yang sudah menjadi tradisi saat menjelang bulan Ramadhan ini juga melibatkan Kepala Desa dan Perangkat Desa Kedungrejo, anggota perguruan silat, serta Ketua RT, RW dan masyarakat sekitar.

    Sertu Andik Setyawan, mengatakan, karya bakti pembersihan dilingkungan makam dimaksudkan agar warga yang akan melaksanakan ziarah ke makam dapat melangkah dengan leluasa dan merasa nyaman, apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

    “Harapanya dengan lingkungan yang bersih, warga akan merasa nyaman saat melakukan ziarah di makam ini, ” ucapnya.

    Kepala Desa Kedungrejo, Abdul Ghani, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat dan Babinsa Koramil 0813-09/Sumberrejo yang sudah ikut kerja bakti guna menjaga kebersihan lingkungan dan mempererat hubungan silaturahmi yang baik ini.

    “Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, kita akan lebih peduli tentang pentingnya gotong-royong dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga tradisi kearifan lokal, ” pungkasnya.

    bojonegoro
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Ketua MUI KH Anwar Iskandar Ajak Para Kyai,Ulama...

    Artikel Berikutnya

    Ketua MUI KH Anwar Iskandar : Pemilu 2024...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Perhutani Berikan Materi Roasting Kopi Dari Kawasan Hutan Pada SMK Kehutanan
    Kajati Jatim Mia Amiati Hentikan Penuntutan 9 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif

    Tags